Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru dalam proses merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP), di tengah kabar akuisisi yang melibatkan Hanwha Life Insurance Co. Ltd., perusahaan asuransi dari Korea Selatan. Kendati NOBU tengah dalam proses akuisisi sebesar 40% dari total sahamnya oleh Hanwha Life, keamanan dan kelanjutan merger dengan Bank MNC tetap dipertahankan.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa komitmen untuk melanjutkan merger masih utuh. “Merger antara dua bank dengan kultur dan karakteristik bisnis yang berbeda tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa,” ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa, meskipun ada perubahan di dalam kepemilikan saham NOBU, proses merger dengan Bank MNC tidak terpengaruh.
Berikut beberapa poin penting terkait situasi terkini:
-
Akuisisi Hanwha Life: Hanwha Life mengumumkan rencana akuisisi 2.991.377.559 saham atau 40% dari total saham Bank NOBU, dengan nilai nominal sekitar Rp299,13 miliar. Akuisisi ini dilakukan langsung dari sejumlah pemegang saham yang sudah ada, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti PT Multipolar Tbk.
-
Dukungan terhadap Investor Strategis: OJK menunjukkan dukungannya terhadap masuknya investor strategis baru, selama langkah tersebut berpotensi positif bagi kinerja bank. Hal ini mencerminkan kebijakan OJK untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor perbankan melalui investor berkualitas.
-
Monitoring oleh OJK: OJK aktif memantau perkembangan situasi pascaakuisisi, memastikan bahwa semua langkah diambil dengan mempertimbangkan evaluasi kelayakan dan kemampuan pihak yang terlibat untuk mengembangkan bisnis ke depan.
-
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Meskipun Dewan Komisaris kedua perusahaan telah menyetujui rancangan akuisisi, akta tersebut masih menunggu persetujuan dalam RUPS yang direncanakan pada 25 Maret 2025. Setelahnya, permohonan persetujuan kepada OJK akan diajukan pada 27 Maret 2025.
- Jadwal Selesai Akuisisi: Proses akuisisi ini diperkirakan selesai di kisaran 16-23 April 2025. OJK berharap semua tahapan dapat dilalui dengan lancar, sehingga tidak mengganggu jalannya proses merger yang direncanakan.
Dengan adanya perubahan kepemilikan ini, kedua bank diharapkan dapat berkolaborasi dan menciptakan sinergi yang menguntungkan. Gerakan merger antara Bank NOBU dan Bank MNC dikenali sebagai langkah strategis dalam peningkatan daya saing serta efisiensi operasional dalam industri perbankan yang semakin kompleks. Keberagaman budaya dan karakteristik bisnis dari kedua bank bisa menjadi kekuatan tersendiri dalam perjalanan menuju penciptaan organisasi perbankan yang lebih solvent dan responsif terhadap perubahan pasar.
OJK akan terus memantau dan mengawasi proses ini secara seksama, untuk memastikan setiap langkah diambil secara transparan dan bertanggung jawab. Kelanjutan merger ini juga bakal menjadi salah satu fokus utama untuk melihat sejauh mana industri perbankan Indonesia mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan yang dihadapi di era globalisasi ini.