Daftar Pendamping Desa 2025 Online: Cek Link Pendaftarannya!

Pendaftaran Pendamping Desa untuk tahun 2025 kini dapat dilakukan secara online, memberikan kesempatan bagi banyak individu yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa. Hal ini diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang terus mendukung percepatan pembangunan melalui peran aktif pendamping desa. Profesi ini tidak hanya penting untuk pemberdayaan masyarakat tetapi juga membantu warga dalam pengembangan wilayah secara menyeluruh.

Pendamping Desa memiliki sejumlah tanggung jawab yang mencakup pendampingan teknis, pemantauan proyek, serta mendorong partisipasi warga dalam berbagai inisiatif pembangunan. Jumlah pendamping yang ditugaskan mencakup satu hingga empat desa dalam satu kecamatan, dan mereka bekerja dengan kontrak yang diperpanjang setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.

Untuk memulai pendaftaran Pendamping Desa pada tahun 2025, calon pendaftar dapat mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:

1. Kunjungi laman resmi pendaftaran di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
2. Pilih opsi “Daftar” dan isi data pribadi sesuai petunjuk yang tersedia.
3. Setelah login, tentukan kecamatan atau desa yang ingin dituju.
4. Unggah dokumen penting, seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan berkas pendukung lainnya.
5. Masukkan detail terkait pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa.
6. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat sebelum mengklik “Simpan”.
7. Tunggu hingga muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil” untuk menandakan bahwa proses pendaftaran telah selesai.

Sebagai syarat, calon pendamping desa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

– Usia antara 25 hingga 45 tahun.
– Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
– Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di sektor pembangunan desa, dengan prioritas diberikan kepada mantan KPMD.
– Mampu menggunakan komputer dan internet dengan baik.
– Bersedia untuk tinggal di lokasi tugas selama masa kontrak.

Hingga saat ini, Kementerian belum merilis jadwal resmi rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025. Namun, dari pola sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka pada triwulan pertama tahun tersebut. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan selalu memantau laman resmi Kemendes PDTT agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Hindari sumber informasi yang tidak resmi, terutama yang beredar di media sosial.

Mengenai kompensasi, Pendamping Desa akan menerima honorarium berdasarkan Peraturan Kemendes PDTT Nomor 148 Tahun 2022. Besaran honorarium yang diterima bervariasi tergantung pada wilayah dan jenis tugas yang diemban:

– Honor Pokok: antara Rp2.052.000 sampai Rp4.861.000 per bulan.
– Bantuan Operasional: berkisar antara Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480 per bulan.

Dengan ini, total pendapatan bulanan seorang Pendamping Desa bisa mencapai hingga Rp7,1 juta, bergantung pada kompleksitas serta tanggung jawab yang diemban.

Melalui program ini, Kemendes PDTT berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa dengan menciptakan tenaga pendamping yang tidak hanya berpengalaman tetapi juga berdedikasi tinggi. Dengan pendaftaran yang dilakukan secara online, diharapkan proses rekrutmen dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin terlibat secara aktif dalam pembangunan desa.

Exit mobile version