Tekan Angka Kematian Akibat Merokok, Pakar Rekomendasikan Solusi

Angka kematian akibat merokok di Indonesia terus menjadi perhatian serius. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), negara ini tercatat sebagai salah satu negara dengan konsumsi rokok tertinggi di dunia, dengan estimasi kematian mencapai sekitar 300.000 jiwa per tahun. Memperhatikan angka tersebut, para pakar kesehatan mengusulkan penerapan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction/THR) sebagai salah satu solusi untuk menekan angka kematian akibat merokok.

Ronny Lesmana, akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, menyatakan bahwa THR adalah pendekatan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial yang terkait dengan penggunaan produk tembakau. Dalam laporan global bertajuk "Lives Saved Report" yang diterbitkan oleh Global Health Consults pada tahun 2024, ia menekankan pentingnya penerapan konsep ini ke dalam kebijakan publik di Indonesia yang berorientasi pada kesehatan masyarakat.

“Harapannya, konsep THR dapat diimplementasikan ke dalam kebijakan publik di Indonesia,” kata Ronny, menggarisbawahi perlunya langkah konkret untuk menurunkan angka perokok yang diproyeksikan akan meningkat dari 31,7% pada tahun 2000 menjadi 37,5% pada tahun 2025.

THR bukanlah ide baru; saat ini, metode ini telah diterapkan oleh sekitar 120-140 juta orang di seluruh dunia, terutama di negara-negara berpendapatan tinggi seperti Swedia, Inggris, Jepang, dan Amerika Serikat. Ronny menambahkan bahwa lebih dari 8 juta orang di Indonesia telah meninggal akibat rokok, dan langkah-langkah signifikan untuk menghentikan tren ini masih sangat minim. Ia bahkan memprediksi bahwa penerapan THR dapat menyelamatkan hingga 4,6 juta jiwa pada tahun 2060, dengan penurunan angka kematian sekitar 123.000 per tahun.

Penerapan THR juga mendapat dukungan dari praktisi kesehatan Wahyu Widowati, yang berpendapat bahwa Indonesia membutuhkan langkah serius dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengurangi risiko dari kebiasaan merokok. Wahyu mengatakan bahwa berhenti merokok merupakan tantangan besar bagi banyak orang, sehingga THR bisa menjadi alternatif yang viable untuk menyokong strategi pengurangan bahaya ini.

Ia juga mengusulkan perlunya penelitian lebih lanjut untuk mengetahui seberapa banyak produk alternatif rendah risiko yang telah ada, jumlah pengguna produk tersebut, serta dampaknya bagi kesehatan mereka yang telah beralih. Data tersebut penting untuk merumuskan kebijakan pengendalian penggunaan rokok yang lebih efektif.

Di bawah ini adalah beberapa poin penting terkait penerapan konsep THR dan langkah-langkah yang perlu diambil:

  1. Pengembangan Kebijakan: Mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan konsep THR ke dalam kebijakan kesehatan masyarakat.

  2. Peningkatan Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko merokok dan manfaat dari produk alternatif rendah risiko.

  3. Penelitian dan Data Statistik: Melakukan penelitian yang mendalam terkait penggunaan produk alternatif dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

  4. Aksesibilitas Produk Alternatif: Memastikan bahwa produk alternatif yang lebih aman dan lebih rendah risikonya mudah diakses oleh masyarakat umum.

  5. Kolaborasi Multi-Sektor: Menggalang kerjasama antara pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengurangan penggunaan rokok.

Upaya mengurangi angka kematian akibat merokok di Indonesia memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi. Penerapan konsep THR dapat menjadi salah satu solusi yang efektif untuk menyelamatkan kehidupan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan langkah-langkah serta kolaborasi yang tepat, Indonesia dapat menciptakan perubahan positif dalam menghadapi tantangan besar ini.

Exit mobile version