Panduan Praktis: Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Feb 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan, termasuk mereka yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Dalam upaya untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat dan efektif, publik diharapkan untuk mengetahui cara mengecek status pencairan Bansos PKH mereka.

Jadwal pencairan Bansos PKH selama tahun 2025 dijadwalkan dilaksanakan dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, diikuti tahap dua pada April hingga Juni, tahap tiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir berlangsung dari Oktober hingga Desember. Penjadwalan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai kapan mereka dapat menerima bantuan.

Ada dua metode yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH. Metode pertama adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Pihak yang ingin mengecek dapat mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah administrasi, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Lengkapi kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan Bansos Anda.

Metode kedua adalah melalui aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
4. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
5. Masukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan Bansos.

Bantuan yang diberikan melalui program PKH pada tahun 2025 memiliki besaran yang berbeda sesuai kategori penerima, antara lain:

– Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau total Rp3.000.000 per tahun.
– Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
– Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
– Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
– Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Untuk dapat menerima Bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
2. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, mereka disarankan untuk menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat untuk proses pendaftaran ke DTKS. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melampirkan data dan foto KTP.
3. Verifikasi akun dan ajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan”.
4. Isi data dan lampirkan foto rumah dari tampak depan.
5. Klik tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga yang menjadi penerima manfaat dan memastikan bahwa bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan semua informasi yang tersedia untuk mengakses dan memeriksa status bantuan yang mereka terima.

Exit mobile version