Panduan Mudah Cara Daftar Bansos Atensi YAPI 2025 Tahap 1

Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, terutama dari keluarga yang kurang mampu. Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan program ini untuk memberikan dukungan terhadap kesejahteraan anak yatim piatu, termasuk di dalamnya aspek pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Pemerintah berkomitmen untuk menyerahkan bantuan ini dengan nominal Rp200.000 per bulan kepada setiap penerima manfaat. Untuk pencairan, terdapat dua metode yang disediakan: melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Pada pencairan tahap pertama, akan ada total pencairan sebesar Rp1.200.000 untuk periode Juli-Desember 2024 yang dijadwalkan dicairkan pada bulan Januari 2025.

Syarat untuk mendaftar sebagai penerima bansos Atensi YAPI harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  1. Berusia di bawah 18 tahun.
  2. Telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
  3. Berasal dari keluarga kurang mampu.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  6. Menyertakan dokumen pendukung, seperti:
    • Surat keterangan yatim/piatu.
    • Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan.

Untuk pendaftaran bansos Atensi YAPI, terdapat dua metode yang bisa dipilih:

  1. Pendaftaran Online

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
    • Daftarkan akun menggunakan NIK dan email yang valid.
    • Pilih menu Daftar Usulan dan isi data anak yatim piatu sesuai dokumen resmi.
    • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
    • Klik Kirim dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
  2. Pendaftaran Offline
    • Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau Panti Asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah.
    • Bawa dokumen persyaratan lengkap.
    • Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
    • Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
    • Jika lolos, nama penerima akan masuk dalam daftar penerima bansos dan pencairan akan dilakukan sesuai jadwal.

Setelah pendaftaran dilakukan, penting untuk mengecek status penerimaan bansos secara berkala. Cara cek status bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
  2. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
  3. Klik Cari Data.
  4. Jika terdaftar, informasi status penerimaan bansos akan muncul.

Jadwal pencairan Bansos Atensi YAPI tahap 1 tahun 2025 direncanakan mulai dilakukan pada 6 Januari 2025. Pencairan ini akan berlangsung secara bertahap hingga 15 Januari 2025. Bagi calon penerima yang belum mendapatkan pencairan untuk periode sebelumnya, diharapkan bersabar menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan akan membantu anak-anak yatim piatu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan anak-anak yang berisiko, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan estímulus ini sangat disarankan untuk memenuhi syarat pendaftaran dan melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Exit mobile version