Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah resmi diluncurkan sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Inovasi ini tidak hanya mengganti nama, tetapi juga memperkenalkan perubahan signifikan dalam kuota jalur masuk di berbagai tingkat pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA. Dengan demikian, penting bagi calon peserta didik dan orang tua untuk memahami cara pendaftaran serta cara mengecek kuota SPMB 2025 agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar.
Untuk melakukan pendaftaran SPMB 2025, langkah pertama adalah mengakses situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau portal pendidikan daerah masing-masing. Setelah itu, calon peserta didik diminta untuk memilih jenjang pendidikan yang akan didaftarkan, bisa berupa SD, SMP, atau SMA. Selanjutnya, pembuatan akun pendaftaran harus dilakukan dengan mengisi data diri lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, dan informasi mengenai sekolah asal.
Di dalam proses pendaftaran, terdapat empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih, antara lain:
- Jalur Domisili: Pengganti PPDB Zonasi.
- Jalur Afirmasi: Khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Prestasi: Didasarkan pada nilai akademik atau non-akademik.
- Jalur Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Setelah memilih jalur, calon peserta didik harus mengunggah dokumen persyaratan yang sesuai dengan jalur yang dipilih. Dokumen yang perlu diunggah mencakup Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jalur afirmasi, sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi, serta surat mutasi kerja orang tua bagi jalur mutasi. Pastikan semua data sudah benar sebelum memilih sekolah tujuan dan mencetak bukti pendaftaran yang diperlukan untuk verifikasi di sekolah tujuan.
Setelah semua tahap pendaftaran selesai dilakukan, penting untuk memantau pengumuman hasil seleksi yang akan diumumkan melalui situs resmi SPMB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berlanjut ke cara pengecekan kuota SPMB 2025. Kemendikdasmen telah menetapkan kuota baru untuk setiap jalur masuk yang bertujuan untuk memastikan pemerataan pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Calon peserta didik dapat mengecek kuota dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi SPMB atau website dinas pendidikan daerah.
- Masuk ke menu “Kuota dan Daya Tampung” lalu pilih jenjang pendidikan yang ingin dicek, baik itu SD, SMP, atau SMA.
- Periksa jalur pendaftaran untuk mengetahui persentase kuota yang tersedia dan peluang diterima.
- Cek kuota berdasarkan sekolah jika informasi tersebut tersedia, agar lebih mudah dalam memilih sekolah dengan daya tampung yang masih tersedia.
Berikut rincian kuota terbaru untuk SPMB 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
-
Jenjang SD:
- Jalur Domisili: minimal 70%
- Jalur Afirmasi: minimal 15%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jalur Prestasi: tidak tersedia
-
Jenjang SMP:
- Jalur Domisili: berkurang menjadi 40% dari sebelumnya 50%
- Jalur Afirmasi: meningkat menjadi 20%
- Jalur Prestasi: minimal 25%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jenjang SMA:
- Jalur Domisili: berkurang menjadi minimal 30%
- Jalur Afirmasi: meningkat menjadi minimal 30%
- Jalur Prestasi: meningkat menjadi 30%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
Dengan perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia. Calon peserta didik disarankan untuk memahami berbagai jalur masuk yang tersedia serta selalu mengecek kuota sebelum melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kesulitan. Pastikan untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah guna mendapatkan update terbaru terkait SPMB 2025.