PT Pertamina (Persero) hari ini, 1 Februari 2025, secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia. Kenaikan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM dan berdampak pada konsumen dari Sabang hingga Merauke dengan variasi harga yang berbeda di setiap wilayah. Melalui pengumuman yang disampaikan pada 31 Januari 2025, Pertamina menjelaskan bahwa perubahan ini dipicu oleh sejumlah faktor yang komprehensif.
Salah satu highlight dari pengumuman tersebut adalah perubahan harga Pertamax. Untuk wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa, harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter. Di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, harga yang sama juga mengalami kenaikan setara. Sementara itu, di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, serta sebagian besar wilayah Sulawesi dan Papua, harga Pertamax naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.200 per liter. Untuk Kalimantan Selatan, Pertamax dijual seharga Rp13.500 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.050.
Harga Pertamax Turbo dan jenis BBM lainnya juga mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian harga baru untuk BBM nonsubsidi lainnya:
– Pertamax Turbo:
– Bali, NTB, NTT: dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
– Kalimantan: dari Rp14.000 menjadi Rp14.350 per liter.
– Kalimantan Selatan: dari Rp14.000 menjadi Rp14.650 per liter.
– Pertamax Green 95:
– Bali, NTB, NTT: dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
– Dexlite:
– Bali, NTB, NTT: dari Rp13.600 menjadi Rp14.800 per liter.
– Kalimantan dan Sulawesi: dari Rp13.900 menjadi Rp14.950 per liter.
– Kalimantan Selatan: dari Rp14.200 menjadi Rp15.250 per liter.
– Pertamina Dex:
– Bali, NTB, NTT: dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter.
– Kalimantan dan Sulawesi: dari Rp14.200 menjadi Rp15.150 per liter.
– Kalimantan Selatan: dari Rp14.500 menjadi Rp15.450 per liter.
Meskipun harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga BBM subsidi. Pertalite tetap di Rp10.000 per liter, dan Biosolar pada harga Rp6.800 per liter.
Menurut Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga ini disebabkan oleh berbagai faktor. Di antara penyebab tersebut, kenaikan harga Mean of Platts Singapore (MOPS) menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kebijakan pemerintah mengenai formula harga dasar BBM yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 juga berkontribusi pada perubahan harga ini.
Mengacu pada harga BBM di SPBU lain, perusahaan minyak lainnya juga melakukan penyesuaian di saat yang bersamaan. Misalnya, Shell Indonesia menaikkan harga Shell Super menjadi Rp13.350 per liter dan V-Power menjadi Rp13.940 per liter. Sementara BP AKR menetapkan harga BP Ultimate di Rp13.940 per liter, dan Vivo Energy Indonesia menawarkan Revvo 90 dengan harga Rp12.680 per liter.
Para konsumen diimbau untuk selalu memeriksa harga terbaru di SPBU terdekat sebelum melakukan pengisian bahan bakar, guna memastikan mereka mendapatkan informasi yang akurat. Melihat rincian yang ada, penting bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola pengeluaran terkait transportasi di tengah kondisi kenaikan harga ini.
Dengan informasi ini, Pertamina berharap masyarakat dapat memahami dasar dari kenaikan harga yang terjadi dan tetap melakukan pengisian BBM dengan cerdas. Selain itu, tetaplah pantau informasi harga dari situs resmi Pertamina dan SPBU lainnya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.