Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah nyata untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah dengan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah. Dalam instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, yang dikeluarkan baru-baru ini, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam diktum keempat Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta setiap gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan pemangkasan anggaran dengan fokus khusus pada pengurangan belanja yang tidak produktif. Beberapa item yang menjadi fokus pengurangan anggaran meliputi:
1. Kegiatan seremonial
2. Kajian dan studi banding
3. Pencetakan dan publikasi
4. Seminar atau forum grup diskusi (FGD)
5. Belanja perjalanan dinas yang harus dipotong hingga 50 persen
6. Honorarium dengan mengurangi jumlah tim
Kepala daerah diharapkan dapat membatasi belanja untuk kegiatan-kegiatan tersebut yang dianggap tidak memberikan output terukur. Selain itu, Prabowo juga menekankan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam penyaluran dana hibah. Sebagai bagian dari langkah efisiensi ini, setiap pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan terukur.
“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” ungkap Prabowo dalam Inpres 1/2025. Dalam langkah ini, pemangkasan anggaran tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga akan diterapkan pada kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Total pemangkasan anggaran yang dicanangkan mencapai angka signifikan, yaitu 306,69 triliun rupiah, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan APBN 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa Inpres ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi belanja demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan anggaran. “Belanja negara harus ditingkatkan efisiensinya di semua bidang,” kata Deni pada pernyataan resminya.
Efisiensi ini menjadi krusial mengingat tantangan yang dihadapi negara ke depan yang semakin tidak menentu. Meskipun Deni tidak memperinci risiko yang harus dihadapi, ia menekankan bahwa langkah penghematan anggaran ini akan mendukung program-program berbasis kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi dan perlindungan sosial, agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Langkah pemerintah ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh kepala daerah agar tujuan efisiensi dan keberlanjutan anggaran dapat tercapai. Selain itu, dalam konteks yang lebih luas, instruksi ini dianggap sebagai salah satu strategi pemerintah untuk menjawab tuntutan publik akan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dengan ini, diharapkan semua elemen pemerintahan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sebuah langkah yang krusial untuk memperbaiki tata kelola anggaran dalam menghadapi tantangan ekonomi yang akan datang.