Pemerintah Indonesia mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025, yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pembaca yang penasaran kapan jadwal pencairan PKH tahap 1 dapat menemukan jawabannya dalam rincian berikut.
Jadwal pencairan Bansos PKH untuk tahun 2025 akan berlangsung dalam empat tahap. Berikut adalah rincian jadwal pencairan yang dapat diharapkan oleh penerima bantuan:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pencairan dana akan dilakukan melalui Kantor Pos dan berbagai bank Himbara, termasuk BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Hal ini bagi penerima bantuan sangat penting untuk diperhatikan, agar dapat mempersiapkan diri untuk mengambil bantuan yang akan diberikan.
Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2025, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP yang sah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu, penerima juga harus termasuk dalam kategori penerima PKH, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, atau siswa sekolah.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk sebagai penerima Bansos PKH 2025, terdapat dua cara yang dapat dilakukan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, KK, alamat, dan nomor ponsel.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Cek status penerima di menu “Profil”.
- Melalui Website Resmi:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi dan klik “CARI DATA”.
Besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap kategori penerima juga telah ditentukan. Rincian besaran bantuan terdiri dari:
- Ibu Hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Disabilitas Berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Penerima bantuan diharapkan memperhatikan beberapa himbauan penting untuk memastikan bantuan mereka diterima dengan lancar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Kartu KKS harus dipegang sendiri dan jangan diserahkan kepada pihak lain.
- Pastikan menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dari pihak manapun.
- Gunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, prioritaskan pembelian barang esensial.
- Utamakan penggunaan untuk pendidikan dan kesehatan, seperti membeli alat tulis, buku, dan biaya pengobatan.
- Pantau pencairan secara berkala lewat aplikasi Cek Bansos atau website resmi.
Dengan selalu mengikuti informasi terbaru mengenai pencairan Bansos PKH, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini seoptimal mungkin dan tidak ketinggalan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan penerima dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.