Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025. Sebagai bagian dari upaya tersebut, jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dari tahap 1 hingga tahap 4 menjadi informasi yang sangat penting bagi penerima manfaat. Pengetahuan tentang jadwal ini tidak hanya membantu penerima dalam merencanakan penggunaan dana tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat memaksimalkan manfaat yang diberikan.
Menariknya, pencairan bansos PKH pada tahun 2025 dirancang untuk dilakukan setiap tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairan yang telah ditetapkan:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200 ribu. Meskipun jadwal pencairan PKH telah dicanangkan, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM masih menunggu keputusan dari pemerintah dan diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari 2025. Untuk BLT Dana Desa, pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahap selama tahun 2025 dengan waktu yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Penting untuk dicatat bahwa program Indonesia Pintar (PIP) juga memiliki jadwal pencairan tersendiri yang terbagi dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Penerima manfaat disarankan untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.
Meski pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 direncanakan dilakukan setiap bulan, hingga saat ini, belum ada tanggal pasti untuk pencairan pada periode Januari. Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan mungkin baru akan dimulai pada pertengahan Februari 2025, yang bertepatan dengan mendekatnya bulan Ramadan. Hal ini menjadi tantangan bagi masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mereka perlu bersabar dan terus memantau informasi melalui sumber resmi pemerintah.
Terkait besaran bantuan, diperkirakan nominal untuk program PKH dan BPNT tahun 2025 tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Untuk bansos PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan komponen penerima manfaat sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap
- Lansia dan disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
Sementara untuk BPNT, nominal bantuan tetap sebesar Rp200 ribu per bulan, yang diberikan dalam bentuk kartu sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan penerima.
Dengan adanya transparansi dalam jadwal pencairan dan besaran bantuan, diharapkan Program Keluarga Harapan dan berbagai bansos lainnya dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelangsungan hidup keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Para penerima manfaat diharapkan tetap proaktif dalam mengikuti informasi terbaru dan memastikan kelancaran pencairan bantuan yang akan mereka terima di tahun depan.