Internasional

Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Israel 19 Januari 2025: 3 Fase Kunci!

Hamas dan Israel mencapai kesepakatan gencatan senjata yang dijadwalkan akan dimulai pada 19 Januari 2025. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi kawasan yang telah dilanda konflik selama 460 hari, yang mengakibatkan lebih dari 46.707 warga Palestina kehilangan nyawa. Pengumuman resmi terkait gencatan senjata dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, dan disambut dengan perayaan oleh warga Gaza yang meramaikan jalanan dengan teriakan yel-yel kemenangan.

Proses perjanjian ini menyangkut beberapa poin penting, termasuk rencana untuk pertukaran sandera dan tahanan yang terjadi selama masa konflik. Kesepakatan ini terdiri dari tiga fase utama yang dirancang untuk membawa kedua belah pihak menuju rekonsiliasi dan mengakhiri kekerasan yang berkepanjangan.

Fase pertama dari perjanjian ini menekankan pada pembebasan 33 warga Israel yang saat ini menjadi tawanan di Gaza. Kelompok Hamas berkomitmen untuk membebaskan tawanan tersebut, yang terdiri dari perempuan, anak-anak, dan warga sipil berusia di atas 50 tahun. Sebagai imbalan, Israel akan melepaskan lebih banyak tahanan Palestina. Selain itu, langkah ini juga mencakup penarikan pasukan Israel dari kawasan pemukiman padat di Gaza, yang akan dipindahkan ke lokasi tidak lebih dari 700 meter dari perbatasan Gaza-Israel. Dalam fase ini, warga sipil Palestina yang terjebak di wilayah konflik diizinkan untuk kembali ke rumah mereka, sedangkan jalur bantuan akan dibuka untuk mengizinkan masuknya hingga 600 truk per hari ke Gaza. Warga Palestina yang terluka akan diperbolehkan untuk meninggalkan Gaza guna mendapatkan perawatan medis dengan penyeberangan Rafah dengan Mesir dibuka tujuh hari setelah fase pertama dimulai. Israel juga setuju untuk menarik pasukannya sepenuhnya dari Koridor Philadelphi dalam waktu 50 hari ke depan.

Jika fase pertama berjalan tanpa kendala, fase kedua akan dilaksanakan, di mana Hamas setuju untuk membebaskan semua tawanan Israel yang masih hidup, termasuk tentara laki-laki. Sebagai balasan, Israel akan membebaskan lebih banyak tahanan Palestina yang ditahan di penjara mereka. Fase ini juga melihat Israel memulai proses penarikan pasukan secara menyeluruh dari wilayah Gaza.

Fase ketiga dari perjanjian ini terdiri dari penyerahan jenazah para tawanan yang tersisa. Sebagai imbalan atas langkah ini, rencana rekonstruksi Gaza akan dilaksanakan selama tiga hingga lima tahun ke depan. Proses ini akan tetap berada di bawah pengawasan internasional untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil berjalan dengan transparansi dan kelancaran.

Dalam perspektif hukum internasional, gencatan senjata merupakan penghentian sementara atau permanen dari tindakan kekerasan antara pihak-pihak yang berkonflik. Aturan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi diplomasi, melindungi populasi sipil, dan mengurangi eskalasi kekerasan. Hukum humaniter internasional turut mengatur ketentuan mengenai gencatan senjata, terutama dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya. Beberapa prinsip utama dari hukum gencatan senjata mencakup persetujuan resmi dari semua pihak yang terlibat, kewajiban untuk mematuhi kesepakatan yang ada, serta tujuan kemanusiaan yang harus diutamakan.

Kesepakatan gencatan senjata ini memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina dan Israel untuk mengawali proses rekonsiliasi setelah masa konflik yang berkepanjangan dan penuh korban. Dengan adanya pengawasan internasional, diharapkan implementasi dari perjanjian ini dapat berjalan lancar dan menjadi langkah awal menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan yang selama ini dilanda ketegangan.

Spada adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi pembelajaran lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button