Nasional

Ini Solusi Atasi Status Sertifikasi SIMPKB yang Tak Berubah!

Banyak guru yang telah berhasil menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengungkapkan keluhan mengenai status sertifikasi mereka yang belum berubah di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Masalah ini terutama dialami oleh peserta program piloting 1, 2, dan 3. Meski telah dinyatakan lulus, guru-guru ini masih menunggu pembaruan yang berimplikasi pada status kerja mereka.

Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utama mengapa status sertifikasi para guru belum diperbaharui di SIMPKB. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Data Belum Terintegrasi Secara Sempurna
    Proses validasi data antara SIMPKB, Dapodik, dan PDDikti masih dalam tahap berlangsung. Walaupun guru telah dinyatakan lulus, proses untuk memastikan akurasi data bisa memakan waktu lebih lama.

  2. Nomor Sertifikasi Sudah Terbit, tapi Belum Sinkron
    Sebagian peserta melaporkan bahwa nomor sertifikasi mereka telah muncul di laman PDDikti atau pisn.kemdikbud.go.id namun belum tercantum di SIMPKB. Hal ini dipicu oleh proses sinkronisasi data yang sedang berlangsung.

  3. Kesalahan Input Data
    Kesalahan kecil dalam pengisian data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau informasi lainnya dapat menyebabkan keterlambatan dalam perubahan status. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan adalah akurat.

  4. Penyesuaian Sistem dan Validasi Pusat
    Kementerian Pendidikan sedang melakukan penguatan sistem dan validasi data untuk menjaga keakuratan informasi yang disampaikan. Proses ini membutuhkan waktu ekstra untuk menyelesaikannya.

Berdasarkan informasi resmi, validasi data peserta PPG untuk tahun 2024 dan sebelumnya diperkirakan akan rampung pada akhir Januari 2025. Oleh karena itu, para peserta piloting 1, 2, dan 3 diharapkan dapat melihat perkembangan status mereka dalam waktu dekat.

Jika Anda merupakan guru yang masih mengalami masalah dengan status sertifikasi, beberapa langkah berikut bisa diambil untuk membantu proses pembaruan:

  1. Periksa Data di SIMPKB

    • Login ke gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
    • Cek apakah data Anda seperti NIK, nomor sertifikasi, dan status kelulusan sudah benar.
    • Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan untuk perbaikan.
  2. Cek Status di PDDikti

    • Kunjungi pisn.kemdikbud.go.id.
    • Cari nama Anda untuk memastikan nomor sertifikasi sudah diterbitkan dan statusnya aktif.
  3. Hubungi Dinas Pendidikan

    • Jika semua data sudah tepat namun status sertifikasi masih belum berubah, penting untuk melapor ke Dinas Pendidikan setempat agar mereka bisa membantu sinkronisasi data dengan pusat.
  4. Bersabar dan Tunggu Hingga Validasi Selesai
    • Jika semua langkah di atas telah diambil tetapi status tetap tidak berubah, kesabaran diperlukan hingga proses validasi selesai. Sesuai jadwal, pembaruan ini diperkirakan akan rampung hingga akhir Januari 2025.

Penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam sistem adalah valid dan sesuai dokumen resmi untuk mempercepat proses sertifikasi. Informasi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama harus sesuai dengan informasi resmi.

Meskipun status sertifikasi di SIMPKB belum berubah, para guru tidak perlu panik. Proses validasi dan sinkronisasi data memang membutuhkan waktu. Dengan menjaga keakuratan data yang dimasukkan serta memantau perkembangan secara berkala, guru akan segera mendapatkan status sertifikasi yang telah lama ditunggu. Selamat kepada semua guru yang telah lulus PPG! Semoga proses sertifikasi berjalan lancar dan membuka jalan untuk langkah karier selanjutnya.

Spada adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi pembelajaran lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button