Literasi

Devaluasi: Pengertian, Tujuan, Penyebab, dan Perbedaannya dengan Sanering

Perekonomian adalah topik yang selalu menarik untuk dikaji, terutama ketika membahas aspek-aspek penting seperti devaluasi. Devaluasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing lainnya. Melalui artikel ini, kita akan mendalami pengertian devaluasi, tujuan dan penyebab terjadinya, serta perbedaannya dengan sanering.

Pengertian Devaluasi

Devaluasi didefinisikan sebagai penurunan nilai mata uang yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mata uang asing atau emas. Ini dilakukan secara sengaja dan biasanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi perekonomian suatu negara. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), devaluasi adalah penurunan nilai uang terhadap uang luar negeri atau emas.

Dalam pandangan ekonomis, devaluasi diartikan sebagai penurunan nilai tukar resmi dari mata uang domestik terhadap mata uang asing. Kebijakan ini umumnya diambil sebagai respons terhadap permasalahan neraca pembayaran yang merugikan. Devaluasi akan membuat barang-barang dari luar negeri menjadi lebih mahal di dalam negeri, sedangkan barang-barang domestik menjadi lebih murah di luar negeri, yang dapat mendorong ekspor dan mengurangi impor.

Tujuan Devaluasi

Tindakan devaluasi diambil dengan berbagai tujuan, antara lain:

  • Memperbesar ekspor: Dengan menurunnya nilai mata uang, barang-barang domestik menjadi lebih kompetitif di pasar internasional.
  • Memperkecil impor: Barang-barang impor menjadi lebih mahal, sehingga mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi barang lokal.
  • Menambah devisa negara: Dengan meningkatnya ekspor, devisa negara diharapkan meningkat sebagai pendukung perekonomian.
  • Mengurangi beban hutang: Devaluasi dapat mengurangi beban hutang luar negeri dalam denominasi mata uang domestik.
  • Menstabilkan nilai mata uang: Tujuan lainnya adalah untuk menstabilkan nilai mata uang negara yang bersangkutan.
  • Mengimbangkan pembelanjaan produksi: Agar produksi domestik lebih berdaya saing.

Penyebab Devaluasi

Devaluasi tidak terjadi tanpa sebab. Beberapa penyebab utama terjadinya devaluasi meliputi:

  • Defisit neraca pembayaran: Ketidak-seimbangan antara pembayaran luar negeri dan penerimaan.
  • Tingginya kegiatan impor: Ketika suatu negara mengimpor lebih banyak dibandingkan dengan jumlah ekspor.
  • Peningkatan permintaan untuk konversi nilai mata uang: Hal ini bisa disebabkan oleh ketidakpastian politik atau ekonomi.
  • Penurunan nilai mata uang secara alami: Hal ini bisa terjadi jika pemerintah tidak dapat mengendalikan inflasi.
  • Tingginya tingkat pengangguran: Yang mengindikasikan adanya masalah lain dalam perekonomian yang mendesak.

Riwayat Devaluasi di Indonesia

Indonesia memiliki sejarah devaluasi yang cukup panjang. Beberapa momen penting dalam devaluasi mata uang di Indonesia adalah:

  1. Devaluasi Tahun 1971: Dilakukan pada 23 Agustus, dengan penyesuaian nilai dolar AS dari Rp378 menjadi Rp415.
  2. Devaluasi Tahun 1978: Dilakukan untuk mendorong sektor ekspor dan menetapkan nilai tukar yang lebih fleksibel.
  3. Devaluasi Tahun 1983: Melawan penurunan harga minyak global, harga dolar AS meningkat drastis.
  4. Devaluasi Tahun 1986: Kebijakan ini menghasilkan depresiasi mata uang lebih lanjut.

Melalui devaluasi ini, pemerintah berusaha untuk memperbaiki neraca pembayaran dan menstabilkan nilai rupiah.

Perbedaan Devaluasi dan Sanering

Meskipun devaluasi dan sanering sering kali disandingkan, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Devaluasi berfokus pada penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing, sementara sanering adalah pemotongan nilai mata uang domestik. Sanering biasanya diikuti dengan penarikan uang yang sedang beredar untuk digantikan dengan uang baru.

Sanering umumnya diterapkan dalam situasi hiperinflasi, di mana daya beli masyarakat sangat tertekan. Sebaliknya, devaluasi lebih dimaksudkan untuk memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran suatu negara.

Penerapan Devaluasi dan Sanering di Indonesia

Di Indonesia, kebijakan devaluasi telah dilakukan beberapa kali, sementara sanering juga diterapkan pada dua kesempatan. Beberapa contoh kebijakan ini termasuk:

  • Sanering (19 Maret 1950): Dikenal sebagai Gunting Syafruddin, di mana nominal uang Rp1.000 dipotong menjadi Rp500.
  • Sanering (13 Desember 1965): Semua peredaran uang ditarik dan diganti dengan uang baru, di mana nilai Rp1.000 menjadi Rp1.
  • Devaluasi (Dari 1971 hingga 1986): Empat kali devaluasi dilakukan untuk menyesuaikan nilai tukar dengan kondisi ekonomi.

Dalam beberapa kesempatan, sanering diambil sebagai langkah untuk mengatasi hiperinflasi, tetapi sering kali memiliki dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

Simpulan utama dari pemaparan ini adalah bahwa devaluasi dengan tujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dan memperbaiki nilai mata uang, sedangkan sanering berfokus pada pengurangan daya beli masyarakat yang kerap kali diambil dalam situasi krisis. Keduanya merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah untuk menghadapi tantangan lalu lintas keuangan di tingkat domestik maupun global. Tindakan ini berdampak langsung pada perekonomian negara, sehingga pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan tersebut adalah hal yang penting bagi setiap individu dalam menjalani dinamika ekonomi saat ini.

Spada adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi pembelajaran lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button