Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka daftar ulang untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 1 mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Tahap pendaftaran ulang ini merupakan langkah pertama yang harus diikuti oleh guru-guru yang ingin mengikuti program PPG Daljab ini. Proses ini akan berlangsung hingga 7 Februari 2025, dan para calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
Proses Daftar Ulang PPG Daljab
Pada tahap daftar ulang, calon peserta diharuskan untuk mengakses akun mereka di sistem EMIS atau SIAGA. Setelah masuk ke sistem, peserta harus mengunggah beberapa dokumen yang telah ditentukan, antara lain:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran (terlegalisir).
- Pakta integritas sesuai template.
- Surat izin dari pimpinan.
- Surat keterangan sehat jasmani.
Para peserta juga diminta untuk memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Setelah itu, mereka harus memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan mengklik “Kirim Pendaftaran” untuk menyelesaikan proses pendaftaran ulang.
Seleksi Administrasi PPG Daljab
Setelah menyelesaikan proses daftar ulang, calon peserta akan mengikuti tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Seleksi ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Februari 2025. Peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi melalui akun EMIS atau SIAGA masing-masing.
Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, guru-guru tersebut harus melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia. Persyaratan ini mencakup beberapa dokumen, termasuk surat keterangan dari kepala sekolah atau madrasah mengenai keaktifan dalam manajerial, serta bukti pengembangan kompetensi profesional yang diikuti oleh guru.
Lapor Diri ke LPTK
Setelah lulus seleksi administrasi, para peserta yang berhasil akan mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan Lapor Diri secara online ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan oleh Kemenag. Tahapan ini akan berlangsung pada 17 hingga 28 Februari 2025. Beberapa dokumen yang diperlukan dalam tahap Lapor Diri antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan untuk linieritas PPG.
- KTP dan foto terbaru sesuai ketentuan.
- Dokumen RPL yang meliputi SK Mengajar, perangkat pembelajaran, dan bukti kegiatan ilmiah yang diikuti.
Orientasi Akademik dan Pembelajaran
Pada bulan Maret 2025, setelah tahapan Lapor Diri selesai, para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti orientasi akademik secara daring dari LPTK. Orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai sistem pembelajaran yang akan mereka jalani. Proses ini akan dilaksanakan pada 1 hingga 2 Maret 2025.
Setelah orientasi, peserta akan mengikuti pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disediakan oleh LPTK. Pembelajaran ini akan berlangsung dari 3 Maret hingga 5 April 2025. PPG Daljab kali ini dilakukan secara daring, memanfaatkan Learning Management System (LMS) untuk mempermudah proses belajar para guru. Proses pembelajaran berlangsung selama 49 hari aktif.
Induksi dan Try Out
Sebagai bagian dari tahapan akhir pembelajaran, para peserta PPG akan mengikuti sesi induksi dan try out. Kegiatan ini dilaksanakan pada 6 hingga 9 April 2025 untuk memberikan pendalaman materi serta pemetaan kemampuan peserta melalui soal-soal uji pengetahuan. Sesi try out ini diharapkan dapat membantu peserta dalam mempersiapkan ujian kompetensi yang akan dihadapi.
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG
Setelah semua tahapan pembelajaran selesai, peserta PPG Daljab akan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri dari uji kinerja dan uji pengetahuan. Uji kinerja akan mengukur kemampuan peserta dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran. Uji pengetahuan, yang dilaksanakan secara tulis berbasis komputer, bertujuan untuk mengukur penguasaan materi PPG. Ujian ini akan dilaksanakan pada 14 hingga 22 April 2025.
Besok Kemenag Buka Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1, Ini Tahapannya mengingat pentingnya setiap tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta. Bagi mereka yang berhasil menyelesaikan semua ujian dengan baik, akan mendapatkan sertifikat guru profesional yang diakui oleh Kemenag, sementara mereka yang tidak lulus dalam ujian harus mengikuti program remidi untuk memperoleh kelulusan.
Dengan pembukaan daftar ulang besok, seluruh rangkaian PPG Daljab Kemenag dimulai, memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka dalam bidang pendidikan.