Lokal

Cek Status Penerima Bansos PKH: Kriteria Januari 2025!

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan. Memasuki Januari 2025, program ini kembali menjadi sorotan dengan tahap pertama penyaluran bantuan yang akan berlangsung hingga bulan Maret. Keluarga yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang menerima bantuan tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan di bank-bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pemahaman mengenai kriteria dan proses pengecekan status penerima sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui kelayakan mereka dalam mendapatkan bantuan. Berikut adalah kriteria penerima Bansos PKH untuk Januari 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara yang berhak untuk menerima bantuan ini.

  2. Dokumen Identitas: Calon penerima harus memiliki dokumen identitas resmi, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  3. Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Bukan Anggota PNS atau BUMN/BUMD: Penyerahan bantuan tidak diperuntukkan bagi anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

  5. Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja agar alokasi dana tidak tumpang tindih.

Mengetahui kriteria di atas adalah langkah awal yang penting bagi masyarakat untuk memahami apakah mereka memenuhi syarat dalam menerima bantuan ini. Selain itu, mereka juga perlu melakukan pengecekan status penerimaan untuk memastikan keberadaan data mereka di dalam sistem. Berikut adalah langkah-langkah cara mengecek status penerima Bansos PKH untuk Januari 2025:

  1. Kunjungi Laman Resmi: Akses situs web resmi pada alamat http://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Detail Wilayah: Pilih detail wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan Nama Penerima: Ketikkan nama pemohon bantuan, pastikan sesuai dengan data yang terdapat di e-KTP.

  4. Verifikasi Kode: Isikan kode verifikasi yang tampil di layar untuk melanjutkan proses.

  5. Cari Data: Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan hasil pencarian berupa status penerimaan.

Program PKH di Januari 2025 tidak hanya memberikan harapan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana pemerintah. Pemerintah berkomitmen agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima yang memang memerlukan.

Dengan adanya akses yang mudah untuk mengecek status penerimaan, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kelayakan mereka dalam program Bansos PKH. Hal ini juga mendorong calon penerima untuk secara aktif memantau status mereka sehingga bantuan yang diharapkan bisa diterima tepat waktu. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberhasilan dalam penanganan kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Spada adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi pembelajaran lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button