Lokal

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Terbaru, Mudah dan Praktis Hari Ini!

Dengan kemajuan teknologi informasi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi mengenai bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Penting bagi penerima bantuan untuk mengetahui cara cek bansos PKH melalui ponsel agar mereka dapat memastikan kelayakan dan status bantuan yang diajukan tanpa harus datang ke kantor. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah terkini untuk melakukan pengecekan serta informasi penting seputar bantuan tersebut.

Untuk melakukan pengecekan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi laman resmi Pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah masuk, pengguna akan diminta untuk mengisi data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengisian data meliputi informasi mengenai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal. Penting untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Setelah mengisi data lokasi, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama penerima yang terdaftar sesuai KTP. Di laman tersebut juga terdapat kotak untuk memasukkan kode yang tertera, yang bertujuan untuk keamanan dan validasi data. Setelah semua informasi terisi dengan benar, pengguna dapat mengklik tombol ‘Cari Data’. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama penerima akan muncul di tampilan laman tersebut secara otomatis.

Syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

– Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki KTP yang sah.
– Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH sendiri akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Rincian tahapan penyaluran tersebut adalah sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari-Maret 2025
– Tahap 2: April-Juni 2025
– Tahap 3: Juli-September 2025
– Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Selanjutnya, pencairan bansos PKH ini dapat dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Dengan sistem penyaluran yang terjadwal dan terkelola, diharapkan bantuan dapat sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan.

Adapun besaran bantuan dari PKH yang akan diterima oleh para penerima adalah sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
– Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
– Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
– Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
– Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
– Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
– Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi, diharapkan masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mencari informasi mengenai bansos PKH serta proses untuk mencairkannya. Upaya pemerintah dalam melakukan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga-keluarga yang membutuhkan mendapatkan dukungan yang tepat waktu dan terarah. Informasi yang akurat dan sistematis menjadi kunci dalam keberhasilan program bantuan sosial ini agar dapat digunakan oleh masyarakat seefisien mungkin.

Spada adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi pembelajaran lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button