Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan. Tahun ini, BPNT tahap pertama akan disalurkan dengan besaran dana sebesar Rp400.000, yang mencakup periode Januari dan Februari 2025. Alokasi ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari melalui saldo elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok.
Untuk tahun 2025, pemerintah akan melakukan pencairan BPNT dalam enam tahap, yang dirinci sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari dan Februari
- Tahap 2: Maret dan April
- Tahap 3: Mei dan Juni
- Tahap 4: Juli dan Agustus
- Tahap 5: September dan Oktober
- Tahap 6: November dan Desember
Dengan penyaluran yang lebih terstruktur, program ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi penerima manfaat dan meminimalisir tumpang tindih dalam distribusi bantuan.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang meliputi:
- Beras
- Telur
- Minyak goreng
- Bahan makanan lainnya yang tersedia di e-warong
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, sekaligus memberi kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan BPNT, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan:
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi penyaluran bantuan jika terdaftar
Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
- Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat
- Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Petugas akan membantu memeriksa data penerima
- Menggunakan Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
- Isi data diri dengan lengkap dan akurat
- Klik “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan
Proses penyaluran BPNT dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:
- Melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) ke rekening KKS penerima bantuan.
- Melalui PT Pos Indonesia untuk keluarga penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank.
Pencairan menggunakan KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara yang melalui kantor pos dilakukan setiap tiga bulan dengan total pencairan Rp600.000.
Untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat, pemerintah juga akan beralih dari basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keakuratan dan efektivitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 yang akan dilakukan pada Januari 2025 adalah langkah nyata dari pemerintah dalam mendukung masyarakat yang kurang mampu. Dengan dana sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik di seluruh Indonesia. Pastikan bagi Anda yang ingin menerima bantuan ini untuk terdaftar dalam DTKS atau Regsosek.