Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebagai upaya untuk memberikan dukungan pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu siswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi terkendala oleh masalah finansial, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga lulus dari perguruan tinggi. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi seluruh anak bangsa.
KIP Kuliah adalah jenis bantuan biaya pendidikan yang diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat. Bagi mahasiswa yang terpilih sebagai penerima KIP Kuliah, ada beberapa keuntungan yang mereka dapatkan. Pertama, mereka akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang meliputi jalur SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi mandiri. Kedua, penerima KIP Kuliah tidak akan dikenakan biaya kuliah selama masa studi mereka. Ketiga, mereka juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang disesuaikan berdasarkan indeks harga di wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Untuk mendaftar program KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, mereka harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Ketiga, calon penerima harus menunjukkan potensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterbatasan ekonomi, yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi. Selain itu, calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terakhir, mereka harus sudah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi tertentu.
Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
Registrasi Akun: Calon penerima harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi KIP Kuliah. Data yang diminta termasuk NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
Verifikasi Akun: Setelah pendaftaran, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
Lengkapi Data: Selanjutnya, calon penerima perlu login ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses, lalu melengkapi data diri dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
Pendaftaran Seleksi: Calon penerima kemudian menyelesaikan proses pendaftaran pada portal yang relevan untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Verifikasi: Bagi yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan proses verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum mereka diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, calon penerima dapat mengunjungi laman resmi KIP Kuliah atau menghubungi pusat layanan bantuan yang tersedia. Dengan adanya program KIP Kuliah, diharapkan semakin banyak siswa berprestasi dari kalangan kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Pemerintah berharap kontribusi dari alumni yang terdidik ini dapat menjadi bagian dari kemajuan Indonesia di masa depan.